Analisis Pengelolaan Keuangan Desa Pada Kantor Desa Cibarusah Kota Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi
Desa Cibarusah Kota adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Cibarusah Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat. Sebagian besar penduduk Desa Cibarusah merupakan pendatang atau perantau karena desa ini berdekatan dengan kawasan industri. Seperti diketahui bahwa Pemerintah Desa mempunyai kewajiban dalam mengelola keuangan desa dan menegakan peraturan perundang-undangan untuk menjaga kesejahteraan rakyat. Fenomena yang sering terjadi di banyak desa adalah ketidakpahaman yang komprehensif terhadap pengelolaan keuangan desa, menyebabkan kurangnya efisiensi dan efektivitas dalam pelaksanaan tugas aparatur desa. Selain itu, sumber daya manusia yang tidak memadai dan anggaran desa yang kurang berkontribusi terhadap pembangunan, pelayanan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Pengelolaan Keuangan Desa dalam mengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Di Desa Cibarusah telah sesuai dengan Asas-Asas Pengelolaan Keuangan Desa Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018. Metode penelitian yang digunakan adalah metode Deskriptif kualitatif yaitu metode penelitian yang bertujuan untuk memahami dan menggambarkan fenomena sosial atau perilaku manusia secara mendalam. Teknik kualitatif mengumpulkan data lapangan dan mengeksplorasi informasi secara menyeluruh dengan memberikan penjelasan tentang alasan mengapa sebuah fenomena terjadi. Metode ini mengumpulkan data non-numerik seperti wawancara, observasi, dan dokumen untuk mengeksplorasi makna, pengalaman, dan pandangan subjek penelitian. Hasil penelitian yang dilakukan mengenai pengelolaan keuangan desa desa bahwa Pengelolaan Keuangan Desa sudah sesuai dengan Permendagri yang dilakukan melalui pedoman resmi, pelatihan, dan peningkatan kapasitas internal, tantangan seperti keterbatasan sumber daya manusia dan pemahaman regulasi. Laporan anggaran dan pertanggungjawaban APBDes disampaikan dengan baik kepada Bupati atau Walikota melalui Camat, namun penyebarluasan laporan keuangan melalui Siskeudes terhambat oleh kurangnya pelatihan, sumber daya, teknologi, serta budaya birokrasi tertutup. Ketidakmampuan pemerintah desa untuk menyebarluaskan laporan keuangan yang ada di Siskeudes disebabkan oleh beberapa faktor, seperti kurangnya pelatihan dan pemahaman tentang penggunaan sistem, keterbatasan sumber daya manusia dan teknologi, serta budaya birokrasi yang cenderung tertutup. Selain itu, minimnya mekanisme pengawasan dan akuntabilitas, serta kurangnya partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan, juga turut berkontribusi. Laporan keuangan yang tidak bisa bisa diakses dengan transparan oleh publik, menyebabkan mengurangi rasa keyakinan penduduk kepada pengelolaan dana desa.
Kata kunci: Pengelolaan Keuangan Desa, Pengelolaan APBDes
- COVER - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
- BAB I - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
- BAB II - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
- BAB III - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
- BAB IV - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
- BAB V - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
- DAFTAR PUSTAKA - OLIVIA OKTAVIANI - 2422001935.pdf
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.