ANALISIS PENYAJIAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA KELUARAHAN TENGAH, KECAMATAN KRAMAT JATI, KOTA JAKARTA TIMUR
Laporan Realisasi Anggaran (LRA) merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran yang berperan penting dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah. Penyajian LRA harus mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), khususnya Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) Nomor 02 sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010. Penelitian ini bertujuan menganalisis kesesuaian penyajian Laporan Realisasi Anggaran pada Kelurahan Tengah, Kecamatan Kramat Jati, Kota Administrasi Jakarta Timur Tahun Anggaran 2023 berdasarkan ketentuan PSAP Nomor 02. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif analitis. Data diperoleh melalui studi dokumentasi terhadap Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), dan Laporan Realisasi Belanja SKPD/UKPD, serta wawancara semi-terstruktur dan observasi administratif. Analisis data dilakukan dengan membandingkan penyajian LRA dengan ketentuan PSAP Nomor 02 yang meliputi struktur dan format laporan serta komponen pendapatan, belanja, transfer, pembiayaan, dan SiLPA/SiKPA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian Laporan Realisasi Anggaran Kelurahan Tengah secara umum telah sesuai dengan ketentuan PSAP Nomor 02. Komponen belanja merupakan komponen utama dalam LRA dengan tingkat realisasi anggaran mencapai 99,54%, sedangkan komponen pendapatan dan pembiayaan disajikan sebesar Rp0,00 sesuai dengan karakteristik kewenangan Kelurahan sebagai Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD). Analisis juga menunjukkan bahwa struktur dan format LRA telah memenuhi ketentuan PSAP Nomor 02, kecuali pada penyajian komponen transfer yang ditempatkan sebagai subkelompok Belanja Daerah mengikuti format baku Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Perbedaan tersebut tidak memengaruhi kewajaran informasi yang disajikan karena nilai transfer pada Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp0,00. Dengan demikian, penyajian Laporan Realisasi Anggaran Kelurahan Tengah secara substantif telah memenuhi ketentuan PSAP Nomor 02 dan dapat mencerminkan akuntabilitas pelaksanaan anggaran pemerintah daerah.
Kata kunci: Laporan Realisasi Anggaran; PSAP Nomor 02; SIPD.
- Cover_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
- BAB I_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
- BAB II_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
- BAB III_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
- BAB IV_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
- BAB V_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
- Daftar Pustaka_Nareswari Pranita Puspa_62201022002226.pdf
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.