Analisis perbandingan laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan dan Undang-undang Perpajakan Pada Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera
Koperasi adalah sebuah badan usaha yang organisasinya didirikan khusus bertujuan untuk memberi kesejahteraan pada anggotanya. Tujuan memberi kesejahteraan tersebut lebih kepada sektor ekonomi. Badan usaha khusus yang dibentuk dengan asas kekeluargaan, sebab badan usaha ini akan memprioritaskan anggota di dalamnya. Salah satu badan usaha penopang ekonomi rakyat Indonesia adalah koperasi. Bagaimana tidak Pada tahun 2019 saja, Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan bahwa koperasi di seluruh Indonesia berjumlah 123.048 dan anggota yang sudah tercatat sebanyak 22 juta orang. Kebijakan perusahaan yang melaporkan setiap penjualan bersamaan dengan pelaporan penyerahan dalam SPT PPN menyebabkan jumlah peredaran usaha dan penyerahan PPN untuk masa pajak yang sama adalah sama. Berdasarkan perbandingan Peredaran Usaha di SPT PPh WP badan dan penyerahan Barang Kena Pajak dapat diketahui bahwa Cv Koperasi Jasa Insan Jaya Sejahtera belum memperhitungkan penjualan awal sebagai penyerahan Barang Kena Pajak.
Kata kunci: Laporan Keuangan Menurut Perusahaan,Undang-Undang Perpajakan.
- BAB 1_Warnih_2421801639.pdf
- BAB 2_Warnih_2421801639.pdf
- BAB 3 _Warnih_2421801639.pdf
- BAB 4_Warnih_2421801639.pdf
- BAB 5_Warnih_2421801639.pdf
- DAFTAR PUSTAKA_Warnih_2421801639.pdf
- LAMPIRAN_Warnih_2421801639.pdf
- COVER_WARNIH_2421801639.pdf
Harus menjadi member dan login terlebih dahulu untuk bisa download.