Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 Supplier Menggunakan Aplikasi Oracle Terhadap Pembayaran Pajak Di PT. Poso Energy

Bustam
62201021002114
2024
Analisis Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 23 Supplier Menggunakan Aplikasi Oracle Terhadap Pembayaran Pajak Di PT. Poso Energy
Depok-GICI Business School-2024
Skripsi

Kemajuan dan perkembangan suatu negara dapat diukur melalui usaha dalam melaksanakan dan mendanai pembangunan internal seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, teknologi, dan ekonomi. Pajak memiliki peran penting yaitu sebagai sumber utama pendapatan negara. Pajak adalah kontribusi yang diberikan oleh warga kepada pemerintah tanpa imbalan langsung, digunakan untuk membiayai kebutuhan umum, dan diatur oleh undang-undang. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui cara perhitungan pajak penghasilan pasal 23 supplier menggunakan aplikasi Oracle, untuk mengetahui cara pembayaran pajak penghasilan pasal 23 supplier ke kas negara dan untuk mengetahui apakah perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan pasal 23 supplier sudah sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku. Jenis penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif kuantitatif. populasi yang diambil terdiri dari transaksi pajak penghasilan pasal 23 supplier yang dilakukan oleh PT. Poso Energy selama bulan Januari sampai dengan Desember 2023. Adapun sampel yang diambil adalah pada perhitungan pajak penghasilan pasal 23 supplier terhadap pembayaran pajak di PT. Poso Energy. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perhitungan pajak penghasilan pasal 23 supplier menggunakan aplikasi Oracle dapat memudahkan perhitungan PPh pasal 23 secara efektif dan efisien. Pembayaran pajak penghasilan pasal 23 supplier ke kas negara sudah terlaksana dengan baik yaitu pembayaran pajak ke kas negara dilakukan secara mandiri pada website www.djponline.pajak.go.id dengan membuat e-billing dan pembayaran pajak dilakukan di Bank Rakyat Indonesia (BRI) secara tepat waktu. Dan Perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan pasal 23 supplier sudah sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku.

Kata kunci: pajak, perhitungan, pembayaran, pajak penghasilan pasal 23

S1 Akuntansi
7